“Earthquake did not kill people, the bad building did it”.
Selepas gempa biasanya manusia baru sadar akan konstruksi bangunan. Gempa bukan hanya sekedar bencana namun juga “
wake-up call“,
alarm yang menyadarkan. Pengingat akan bahaya, pengingat kematian,
kepedulian, dan juga pengingat akan keberadaan dan kebesaran Tuhan.
Sebenarnya seperti apa sih bangunan-bangunan tahan gempa itu ? Dibawah ini sebagian sari dari “
Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa, Dilengkapi dengan, Metode dan Cara Perbaikan Konstruksi“.
Buku pedoman yang dibuat oleh Ditjen Cipta Karya ini diluncurkan
tahun 2006. Pada tahap perencanaan bangunanPerencanaan bangunan rumah
dan bangunan gedung yang dimuat dalam pedoman teknis ini
mempertimbangkan:
- a. Kondisi alam (termasuk keadaan geologi dan
geofisik yang digambarkan oleh peta gempa, kondisi teknik, dan
keadaan ekonomi pada suatu daerah dimana bangunan gedung dan rumah
ini akan dibangun,
- b. Standar Nasional Indonesia (SNI) yang
terkait dengan perencanaan struktur bangunan rumah dan gedung,
seperti SNI-SNI yang tercantum dalam butir 1.2 Acuan Normatif dari
pedoman teknis ini.
- c. Kerusakan-kerusakan akibat gempa bumi yang pernah terjadi pada rumah dan gedung dari hasil penelitian yang telah dilakukan di Indonesia.
- d. Sistem struktur untuk bangunan gedung dan rumah tinggal pada umumnya hanya mengunakan dua macam sistem struktur, yaitu:
- 1) Struktur dinding pemikul;
- 2) Struktur rangka pemikul yang terdiri dari struktur rangka
sederhana dengan dinding pengisi untuk menahan beban lateral
(beban gempa) secara bersama-sama, dan struktur rangka balok dan
kolom kaku untuk menahan beban lateral (dinding pengisi tidak
diperhitungkan memikul beban).
Percepatan batuan dasar 500 tahunan
Peta yang sudah ada saat ini memang masih merupakan peta skala besar
yang bukan merupakan peta untuk kebutuhan tehnis konstruksi. Tentusaja
ini perlu diupdate, diperbaharui serta dibuat dalam skala kecil sehingga
lebih detail dan sesuai untuk kebutuhan konstruksi. Misalnya peta
kerentanan gempa yang dibuat oleh jurusan T Geologi UGM yang ada di
sebelah.
Saat ini belum banyak studi atau pemetaan kerentanan batuan dasar
terhadap gempa. Badan Geologi (dulu P3G) sebenarnya telah memetakan peta
geologi hampir seluruh Indonesia secara detil. Sekarang saatnya
mengembangkan peta-peta itu menjadi peta yang lebih aplikatif seperti
peta yang dibuat oleh T Geologi UGM itu. Selian itu perlu juga diketahui
bahwa kondisi geolog-geofisik diatas perlu juga selalu di”
update” (diperbaharui) karena daerah yang baru saja mengalami gempa memerlukan kajian ulang kerentanannya.
Buku Panduan : Rumah dan Bangunan Gedung Tahan Gempa
Buku ini memuat bagaimana membuat bangunan rumah tinggal yang
sederhana mulai dari fondasi yang kuat, konstruksi tulangan, serta
bagaimana mengevaluasi serta restorasi (perbaikan) bangunan yang terkena
gempa.
Salah satu contoh isi detil pedoman ini antara lain :
Fondasi
Sangat sederhana membuat fondasi rumah, namun fondasi yang kuat
memerlukan pengetahuan yang cukup sehingga fondasi bangunan yang baik
haruslah kokoh menyokong beban dan tahan terhadap perubahan termasuk
getaran.
Penempatan fondasi juga perlu diperhatikan kondisi batuan
dasarnya.Pada dasarnya fondasi yang baik adalah seimbang atau simetris.
Baik konstruksi maupun kekuatan pendukungnya. Gambar disebelah kanan ini
menunjukkan fondasi yang kurang baik. Lebih baik membuat rata bagian
dasar peletak fondasi sebelum membuat fondasi itu sendiri.
Tinggi Bangunan sangat tergantung dari tulangan kosntruksi. Tidak
hanya fondasi sajaDemikian juga tinggi bangunan. Bangunan bertingkat
tidak hanya tergantung dari fondasinya namun struktur tulangan juga
sangat mempengaruhi ketinggian bangunan. Pemaksaan bangunan tentusaja
akan sangat membahayakan konstruksi serta tentusaja membahayakan
penghuni.
Detail konstruksi juga tersedia dalam buku ini. Misalnya sambungan
antar bagian konstruksi (kolom dengan fondasi) yang sangat rawan
terhadap getaran atau goyangan gempa.
Detail konstruksi tiang dan fondasi
Juga dalam buku ini terdapat cara memperkuat atau memperbaiki bangunan yang rusak akibat gempa.
Selain detail konstruksi, buku panduan ini juga memuat bagaimana mengidentifikasi kerusakan bangunan akibat gempa diantaranya :
Kategori Kerusakan
4.1.1 Kerusakan Ringan Non-Struktur
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan nonstruktur apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
- a. retak halus (lebar celah lebih kecil dari 0,075 cm) pada plesteran
- b. serpihan plesteran berjatuhan
- c. mencakup luas yang terbatas
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan (repair) secara arsitektur tanpa mengosongkan bangunan.
4.1.2 Kerusakan Ringan Struktur
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan struktur tingkat ringan apabila terjadi hal-hal sebagai berikut : :
- a. retak kecil (lebar celah antara 0,075 hingga 0,6 cm) pada dinding.
- b. plester berjatuhan.
- c. mencakup luas yang besar.
- d. kerusakan bagian-bagian nonstruktur seperti cerobong, lisplang, dsb.
- e. kemampuan struktur untuk memikul beban tidak banyak berkurang.
- f. Laik fungsi/huni
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan (repair) yang bersifat
arsitektur agar daya tahan bangunan tetap terpelihara. Perbaikan dengan
kerusakan ringan pada struktur dapat dilakukan tanpa mengosongkan
bangunan.
4.1.3 Kerusakan Struktur Tingkat Sedang
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan struktur tingkat sedang apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
- a. retak besar (lebar celah lebih besar dari 0,6 cm) pada dinding;
- b. retak menyebar luas di banyak tempat, seperti pada dinding pemikul beban, kolom; cerobong miring; dan runtuh;
- c. kemampuan struktur untuk memikul beban sudah berkurang sebagian;
- d. laik fungsi/huni.
Tindakan yang perlu dilakukan adalah :
- a. restorasi bagian struktur dan perkuatan (strenghtening) untuk menahan beban gempa;
- b. perbaikan (repair) secara arsitektur;
- c. bangunan dikosongkan dan dapat dihuni kembali setelah proses restorasi selesai.
4.1.4 Kerusakan Struktur Tingkat Berat
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan struktur tingkat berat apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
- a. dinding pemikul beban terbelah dan runtuh;
- b. bangunan terpisah akibat kegagalan unsur-unsur pengikat;
- c. kira-kira 50% elemen utama mengalami kerusakan;
- d. tidak laik fungsi/huni.
Tindakan yang perlu dilakukan adalah merubuhkan bangunan. Atau
dilakukan restorasi dan perkuatan secara menyeluruh sebelum bangunan
dihuni kembali. Dalam kondisi kerusakan seperti ini, bangunan menjadi
sangat berbahaya sehingga harus dikosongkan
4.1.5 Kerusakan Total
Suatu bangunan dikategorikan sebagai rusak total / roboh apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
- a. Bangunan roboh seluruhnya ( > 65%)
- b. Sebagian besar komponen utama struktur rusak
- c. Tidak laik fungsi/ huni
Tindakan yang perlu dilakukan adalah merubuhkan bangunan, membersihkan lokasi, dan mendirikan bangunan baru.